Sistem ekonomi yang tidak adil dan seimbang mengakibatkan kelompok elite oligarki mengakumulasi kekayaan, sementara masyarakat bawah tetap terperangkap dalam kemiskinan yang berkepanjangan. Jurang ekonomi ini diperburuk oleh kebijakan publik pro-elite oligarki yang berkuasa, ketidakadilan distribusi sumber daya, dan minimnya perlindungan sosial. Penelitian yang dilakukan oleh Piketty (2014) menunjukkan bahwa ketimpangan ini memicu ketidakstabilan sosial politik yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

Degradasi Moralitas Publik

Degradasi moralitas publik melahirkan budaya ketidakpercayaan yang akut terhadap legitimasi institusi negara, termasuk sistem peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan. Hal ini dipicu oleh organisasi pemerintahan yang rapuh, hukum yang tidak layak, serta penguasa yang kehilangan integritas akibat gempuran liberalisme. Akibatnya, krisis legitimasi ini menjelma dalam produk undang-undang yang cacat dan sengaja dibuat kusut.

Budaya ketidakpercayaan ini merujuk pada kondisi sosial di mana individu atau kelompok meragukan institusi, terutama dalam konteks hukum dan pemerintahan. Ketidakpercayaan ini dapat muncul akibat berbagai faktor, termasuk pengalaman negatif yang dialami oleh masyarakat, kesenjangan informasi, serta ketidakpuasan terhadap kebijakan publik. Fenomena ini tidak hanya berimplikasi pada persepsi masyarakat terhadap tegaknya keadilan, tetapi juga mempengaruhi partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum.

Secara keseluruhan, krisis multidimensi global yang bersifat eksistensial di abad ke-21 menuntut perhatian serius dari kita semua. Kesadaran akan kegagalan model tata kelola Barat modern harus menjadi langkah awal dalam mencari solusi alternatif yang lebih inklusif dan adil. Kesadaran sosial dan tindakan kolektif diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan dan solidaritas antar masyarakat, serta menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.