Jati Diri Bangsa = Dapat Diakui + Dapat Disaksikan + Dapat Dibuktikan.

Untuk memahami premis di atas, kita dapat menggunakan analogi hukum alam berikut:

  • Hukum Rasa: Hakikat gula itu adalah manis. Jika ia pahit atau hambar, maka secara substansi ia bukan gula.
  • Hukum Sifat: Hakikat api itu adalah panas. Jika ia dingin dan membekukan, maka ia bukan api.
  • Hukum Kendaraan Sepeda Motor: Ada Mesin, Ada roda, Ada setir, ada body, ada tangki bensin, ada spion, ada kerangka, ada listrik. Jika hanya memiliki spion saja atau roda saja tidak bisa disebut sepeda motor.

Berdasarkan premis analitis tersebut, mari kita tengok dan cermati bersama kondisi objektif peradaban Indonesia saat ini: Sudah atau belumkah kita memenuhi syarat mutlak untuk menyatakan diri sebagai Bangsa Nusantara yang mandiri dan memiliki pembeda autentik di mata dunia? Berikut adalah penelusuran fakta mengenai parameter jati diri yang melekat pada Bangsa Indonesia saat ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *