Dalam konteks inilah kita menyaksikan menguatnya polarisasi identitas—baik berbasis agama, adat istiadat, maupun afiliasi politik dimana identitas yang seharusnya menjadi kekayaan peradaban justru terjadi pemutar balikan fakta, penyimpangan, atau perubahan bentuk/karakter asli bangsa menjadi tidak semestinya bahkan menjadi instrumen yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,

Oleh karena itu, diperluka peninjauan kembali wawasan, pandangan, atau kebijakan untuk menentukan sikap baru, strategis menuju budaya Nusantara sebagai standar etika dan moral yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, guna menjawab akar masalah berupa ketidakmampuan sistemik dalam memfilter dan mengontekstualisasikan pengaruh luar yang bersifat dogmatis, yang pada akhirnya menimbulkan dampak serius berupa erosi kepercayaan publik akibat ketidaksinkronan antara janji dan aksi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.