Secara sosiologis, ketergantungan pada paradigma luar yang tidak selaras dengan napas Nusantara telah memunculkan ‘virus kebangsaan’ yang merusak karakter kolektif kita. Oleh karena itu, kita memerlukan integrasi nilai yang logis antara firman Tuhan, hukum semesta, dan adat istiadat yang luhur.

Tujuan akhir dari langkah strategis ini adalah terciptanya sebuah Sistem Keadilan Semesta. Dalam sistem ini, keadilan bukan lagi menjadi komoditas elit, melainkan sebuah mekanisme yang berlaku secara otomatis dan tanpa pandang bulu (equality before the law). Setiap individu, tanpa terkecuali, wajib patuh pada tatanan sistemik yang telah ditetapkan.