Bangsa Nusantara tidak sedang kekurangan nilai-nilai luhur, melainkan menghadapi kegagalan dalam menginternalisasikan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam sistem manajemen tata kelola kebangsaan yang adil, terstruktur, dan berkelanjutan; sehingga diperlukan transformasi perubahan menyeluruh ke arah yang lebih baik dengan menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan operasional (Software) dalam bertindak membuat kebijakan dan perilaku setiap aspek kehidupan agar bangsa Nusantara tidak terjebak dalam polarisasi,agar generasi bangsa tidak terjebak pada krisis keteladanan, dan kehilangan arah , melainkan bangkit sebagai peradaban yang berdaulat, adil dan makmur, yang dijiwai mangunggalnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan bermartabat, dan mampu memimpin dunia sesuai jati dirinya sebagai bangsa besar, bukan sekedar pelaku pasif dalam arus global.

Salah satu tantangan paling mendasar yang sedang kita hadapi dalam kehidupan kebangsaan saat ini adalah fenomena kondisi hilangnya pedoman atau arah dalam kehidupan masyarakat akibat terlepas dari dasar nilai budaya, norma, atau agama (disorientasi nilai) dan identitas. Sebuah kondisi ketika nilai-nilai fundamental yang seharusnya menjadi fondasi hidup bersama seperti Pancasila tidak lagi hadir sebagai pedoman praktis dalam kehidupan nyata, melainkan tereduksi hanya sekedar menjadi slogan normatif yang kehilangan daya hidup.