Prinsip keadilan dalam pengelolaan infrastruktur ditegaskan Dt. Pangulu Basa, tokoh adat Minangkabau:

“Pemerintah harus menunaikan kewajibannya membangun infrastruktur gratis. Jangan sampai ketika ada tol, jalan-jalan biasa yang tidak berbayar malah tidak diperbaiki. Negeri ini tidak maju-maju karena orang-orang pintarnya tidak amanah dan tidak adil. Sumber daya ekonomi dan kekuasaan menumpuk di tangan segelintir orang.”

Pandangan ini menelanjangi ketimpangan pembangunan. Rakyat membayar pajak untuk pembangunan dasar, namun dipaksa membayar kembali saat ingin menikmati jalan yang layak melalui tarif tol.

3. LANGKAH KONKRET: MENGEMBALIKAN ASET STRATEGIS KE TANGAN NEGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *